Transparan dan Tepat Sasaran, Desa Puyung Alokasikan Dana Desa 2026.

Wina Purwanto, 18 Januari 2026 08:01:08 WIB

TRENGGALEK – Pemerintah Desa Puyung, Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek, secara resmi merilis rincian Rencana Penggunaan Dana Desa (DDS) untuk Tahun Anggaran 2026. Namun, ada nada yang berbeda pada tahun ini. Desa yang dikenal dengan semangat pembangunannya ini harus menghadapi tantangan fiskal yang cukup berat menyusul penurunan alokasi anggaran yang sangat signifikan.

Artikel Terkini

  • Bina Keluarga Balita Oleh Kader BKB Desa Puyung

    10 Oktober 2018 17:19:46 WIB Wina Purwanto
    Bina Keluarga Balita Oleh Kader BKB Desa Puyung
    Di dampingi Ibu Rastina Wulandari  dan Ibu Ratna Eka Sari Bidan Desa Puyung, Hari ini tanggal 10 Oktober 2018 Ibu Kader Posyandu dan Ibu Kader Bina Keluarga Balita Mengadakan Kegiatan di Gedung Posyandu Dusun Krajan RT 06 RW 03 Desa Puyung, Setelah Selesai melakukan Kegiatan Posyandu, Ibu dan b... ..selengkapnya

  • Pembangunan Gedung PAUD Dharma Bakti Desa Puyung

    08 Oktober 2018 18:12:30 WIB Wina Purwanto
    Pembangunan Gedung PAUD Dharma Bakti  Desa Puyung
    Persaan Gembira tersirat di Wajah Bapak ibu Wali Murid Peserta didik PAUD Dharma Bakti Desa Puyung yang Pagi ini mengantarkan Anak didik mereka bersekolah, hal tersebut dikarenakan pada hari ini senin Tanggal 08 Oktober tahun 2018 Nampak ada Tukan Seg dan Pekerja yang tengah memulai aktivitas Pemban... ..selengkapnya

  • Sosialisasi Pilkades Serentak Tahun 2019 Desa Puyung

    08 Oktober 2018 17:25:55 WIB Wina Purwanto
    Sosialisasi Pilkades Serentak Tahun 2019 Desa Puyung
    PUYUNG-Rabu 03 Oktober Tahun bertempat di Aula Desa Puyung Kecamatan Pule Kabupaten Trenggalek tengah diadakan Sosialisasi Pilkades Serentak Tahun 2018. Acara tersebut dihadiri Oleh Perangkat Desa Puyung, LPM Desa Puyung, BPD Desa Puyung, Ketua RT dan RW Desa Puyung, PKK, Karang Taruna Desa Puyung d... ..selengkapnya

  • Akta Kematian

    08 Oktober 2018 14:52:45 WIB Wina Purwanto
    Akta Kematian
    Bagi Warga Negara Republik Indonesia yang sudah meninggal dunia wajib dibuatkan Akta Kematian. Untuk  Persyaratan Membuat Akta Kematian adalah: Formulir F2.28 yang ditandatangani oleh Pelapor dabn 2 Orang Saksi dan diketahui Kelurahan (asli: Surat Keterangan  Kematian/ Rumah sakit / Prame... ..selengkapnya

  • KTP-el yang habis masa berlakunya dan tidak ada perubahan data berlaku seumur hidup

    23 September 2018 18:42:33 WIB Wina Purwanto
    KTP-el yang habis masa berlakunya dan tidak ada perubahan data berlaku seumur hidup
    Sering kita temui di dalam Masyarakat yang Kartu Tanda Penduduknya Habis masa berlakunya datang ke Balai Desa minta Formulir KP1 dan  hendak membuat KTP baru. Setelah warga tersebut bertemu dengan Pak Sunardi Kasie Pemerintahan Desa Puyung dan hendak meminta KP1, Pak Sunardi memberikan pengarah... ..selengkapnya

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Puyung

tampilkan dalam peta lebih besar