Pemerintahan Desa
01 Februari 2017 02:21:23 WIB
Pemerintahan Desa adalah Penyelenggaraan Urusun Pemerintahan oleh Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa dalam mengatur dan mengurus Kepentingan Masyarakat setempat berdasarkan asal -usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemerintahan Desa terdiri atas pemerintah desa yang meliputi Kepala Desa dan Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa / BPD. Badan Permusyawaratan Desa adalah lembaga yang merupakan perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Desa.
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- “1 Syawal 1447 H Jatuh Sabtu, 21 Maret 2026, Warga Desa Puyung Sambut Lebaran Serentak”
- Suasana Akhir Ramadhan di Puyung: Kerja Bakti hingga Genduri Riayan Warnai Desa
- Tradisi Maleman 29 Warga Desa Puyung, Ngalap Berkah Lailatul Qadar ing Pungkasan Ramadhan
- Pengumuman Libur dan Penyesuaian Pelayanan Kantor Desa Puyung Jelang Nyepi dan Idul Fitri 1447 H
- Harga Porang di Desa Puyung Tembus Rp11.800 per Kilogram, Petani Mulai Rasakan Angin Segar
- Petani Empon-Empon Desa Puyung Resah, Tanaman Jahe Mengalami Kerusakan dan Dorman Sebelum Waktunya
- Semangat Petani Porang di Desa Puyung Kembali Tumbuh Seiring Kabar Harga Menguat












