Transparansi Birokrasi: Pemerintah Desa Puyung Rilis SOTK Terbaru Demi Optimalkan Pelayanan Publik

Wina Purwanto 29 Mei 2026 08:18:00 WIB

TRENGGALEK – Dalam upaya memperkuat roda pemerintahan di tingkat tapak serta meningkatkan efisiensi pelayanan terhadap masyarakat, Pemerintah Desa Puyung yang terletak di wilayah Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek, secara resmi mempublikasikan bagan susunan organisasi kepengurusan desa. Langkah ini diambil sebagai bentuk keterbukaan informasi publik agar warga dapat memahami fungsi, wewenang, dan penanggung jawab di setiap lini pelayanan.

Berdasarkan data dokumen visual yang tertera pada papan informasi resmi desa , tampuk kepemimpinan tertinggi di Desa Puyung saat ini diamanahkan kepada Budiono yang menjabat sebagai Kepala Desa. Sebagai kepala pemerintahan, Budiono memegang peranan sentral sebagai pengambil kebijakan utama, motor penggerak pembangunan, sekaligus penanggung jawab penuh atas kemajuan kekondusifan wilayah Desa Puyung.

Dalam menjalankan tugas-tugas eksekutif yang dinamis, Kepala Desa didampingi secara melekat oleh Suwanto yang mengemban posisi krusial sebagai Sekretaris Desa. Sebagai roda penggerak di balik layar, Suwanto bertanggung jawab penuh atas manajemen administrasi, surat menyurat, mempersiapkan rapat,penyusunan regulasi desa, pengelolaan arsip,menyususn anggaran dan laporan keuangan desa serta pengordinasian tugas-tugas teknis yang dilakukan oleh seluruh jajaran perangkat desa agar selaras dengan visi dan misi yang dicanangkan oleh Kepala Desa. 

Sinergi Urusan Administrasi dan Keuangan

Untuk memastikan fungsi sekretariat berjalan secara optimal, posisi Sekretaris Desa (Suwanto) membawahi tiga pos kepala urusan (Kaur) strategis yang krusial dalam tata kelola logistik, keuangan, dan perencanaan desa, antara lain:

  1. Kepala Urusan Keuangan: Dijabat oleh Heru Kuncoro, yang memegang peranan penting dalam pengelolaan, transparansi, serta akuntabilitas anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes).
  2. Kepala Urusan Umum: Dipercayakan kepada Arina Puspitasari, yang mengelola operasional harian kantor, persuratan,pelayanan umum,memepersiapkan rapat, kearsipan, dan penataan aset-aset milik desa.
  3. Kepala Urusan Perencanaan: Diisi oleh Wina Purwanto, yang bertugas menyusun draf rencana kerja pemerintah desa serta merancang program pembangunan jangka pendek maupun panjang.

 

Lini Teknis Pelayanan dan Kesejahteraan Masyarakat

Di sisi sektoral, untuk bersentuhan langsung dengan kebutuhan sosial dan birokrasi warga sehari-hari, pemerintahan Desa Puyung ditopang oleh tiga jajaran Kepala Seksi (Kasi) yang berada di bawah garis instruksi Kepala Desa (Budiono), yaitu:

  1. Kepala Seksi Pelayanan: Dijabat oleh Slamet Riyanto, yang bertanggung jawab penuh atas pengurusan administrasi kependudukan, pelayanan surat-menyurat warga, dan fasilitasi bantuan sosial.
  2. Kepala Seksi Kesejahteraan: Dipimpin oleh Suyono, dengan fokus kerja pada pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengelolaan pertanian, serta penanganan isu-isu sosial-keagamaan.
  3. Kepala Seksi Pemerintahan: Diemban oleh Wahyu Hernawan, yang mengawal regulasi hukum desa, pembinaan ketenteraman, ketertiban umum, dan pertanahan.

 

Penguatan Wilayah Tingkat Dusun

Tidak hanya berfokus pada jajaran kantor inti di balai desa, struktur kepemimpinan yang dipimpin oleh Budiono ini juga memperlihatkan komitmen pengawasan wilayah yang kuat hingga ke tingkat dusun. Tiga Kepala Dusun (Kasun) ditunjuk untuk menjadi perpanjangan tangan pemerintah desa dalam menjaga stabilitas keamanan dan menyerap aspirasi warga di tingkat akar rumput:

  1. Kepala Dusun Ponggok: Dijabat oleh Suyanto.
  2. Kepala Dusun Krajan: Dijabat oleh Eko Wahyudi.
  3. Kepala Dusun Sendang: Dijabat oleh Sudarto.

 

Dengan adanya publikasi struktur organisasi yang jelas, terperinci, dan transparan ini, diharapkan sinergi antara masyarakat Desa Puyung dan para pemangku kebijakan mulai dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, hingga Kepala Dusun dapat berjalan lebih harmonis. Warga kini dapat dengan mudah mengetahui alur koordinasi yang tepat sesuai dengan urusan atau pelayanan yang mereka butuhkan. (RED)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Puyung

tampilkan dalam peta lebih besar