Kebijakan Keuangan Desa
01 Februari 2017 02:20:52 WIB
Kebijakan Keuangan Desa ataupun Kebijakan Belanja Desa Desa berpedoman pada Peraturan menteri dlam Negeri Nomor 113 tahun 2014 Pasal 8 Ayat 1huruf b, teriri atas Kelompok Penyelengaraan Pemerintahan Desa,Pelaksanaan Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa,Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Belanja Tak terduga.
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kegiatan Posyandu ILP Desa Puyung Berjalan Lancar, Wujud Kepedulian terhadap Kesehatan Masyarakat
- Rumah Soinem Dusun Sendang Roboh
- Dinas PUPR Kabupaten Trenggalek Tinjau Jalan Rusak Penghubung Desa Puyung dan Desa Kembangan
- Jembatan Penghubung Desa Puyung-Kembangan Trenggalek Ambles.
- Rabat Jalan RT 07 RW 04 Dusun Krajan Desa Puyung
- Truck bermuatan garam terguling di Desa Puyung
- Pelantikan KPPS Desa Puyung Kecamatan Pule Kabupaten Trenggalek Untuk Pemilu Tahun 2024














