Sosialisasi Melindungi Hak Pilih / GMHP Pemilu Tahun 2019 Desa Puyung

Wina Purwanto 17 Oktober 2018 18:22:06 WIB

Rapat yang dipimpin oleh bapak Suwardi Ketua KPPS Desa Puyung Kecamatan Pule Kabupaten Trenggalek yang di selenggarakan pada hari ini Rabu tanggal 17 Oktober tahun 2018 bertempat dibalai Desa Puyung dengan mengambil tema Sosialisasi Melindungi Hak Pilih / GMPH Pemilu Tahun 2019 Desa Puyung dihadiri Oleh Perangkat Desa Puyung, PPL Desa Puyung, BPD Desa Puyung Ketua RT / RW Tokoh Masyararakat dan Perwakilan dari Partai Politik. hadir pula bapak Marjugiono Calon Anggota Legeslatif Dapil IV dari Partai Nasdem.

Dalam pertemuan kali ini bapak Sunoto Kepala Desa Puyung menyampaikan sesuai Surat edaran Dispendukcapil Kabupaten Trenggalek agar dapatnya seluruh masyarakat Desa Puyung yang sudah wajib melakukan perekaman E-KTP segera melakukan perekaman E-KTP dikarenakan Apabila hingga tanggal 31 Desember warga yang sudah wajib melakukan Perekaman E-KTP tidak melakukan perekaman, maka biodata warga yang bersangkutan akan dinonaktifkan oleh Dispendukcapil Kabupaten Trenggalek. yang mana dengan dinonaktifkan bioadata penduduk wajib KTP yang belum melakukan perekaman E-KTP secara otomatis orang tersebut tidak dapat menggunakan hak pilihnya dalam pesta demokrasi pemilihan umum pada tahun 2019. Disamping itu bapak Suwardi Ketua PPS Desa Puyung menghimbau agar warga yang sudah mempunyai hak pilih  Masyarakat melihat / Mencermati Data Pemilih yang sudah dipasang di Papan Pengumuman Desa Puyung atau bisa di cek online di www.sidalih3.kpu.go.id   

 

Komentar atas Sosialisasi Melindungi Hak Pilih / GMHP Pemilu Tahun 2019 Desa Puyung

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Puyung

tampilkan dalam peta lebih besar