KTP-el yang habis masa berlakunya dan tidak ada perubahan data berlaku seumur hidup
Wina Purwanto 23 September 2018 18:42:33 WIB
Sering kita temui di dalam Masyarakat yang Kartu Tanda Penduduknya Habis masa berlakunya datang ke Balai Desa minta Formulir KP1 dan hendak membuat KTP baru. Setelah warga tersebut bertemu dengan Pak Sunardi Kasie Pemerintahan Desa Puyung dan hendak meminta KP1, Pak Sunardi memberikan pengarahan bahwasnya hal tersebut tidaklah perlu dilakukakan. hal ini dikarenakan meskipun di dalam KTP-el tersebut telah tertera habis masa berlakunya, dan tidak ada perubahan didalam KTP-el tersebut Maka status KTP-el tersebut berstatus Aktif Seumur hidup.
Komentar atas KTP-el yang habis masa berlakunya dan tidak ada perubahan data berlaku seumur hidup
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |
- Truck bermuatan garam terguling di Desa Puyung
- Pelantikan KPPS Desa Puyung Kecamatan Pule Kabupaten Trenggalek Untuk Pemilu Tahun 2024
- Rapat pra pembangunan di Desa Puyung Tahun 2023
- Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Bulan Mei kembali disalurkan
- Laporan realisasi APBDes Desa Puyung Tahun 2022
- Halal bihalal PPDI Kecamatan Pule Tahun 2023
- Publikasi APBDes Desa Puyung Tahun Anggaran 2023