Pembinaan Desa Sadar Hukum Oleh Sekretariat Daerah Bagian Hukum Kabupaten Trenggalek
Wina Purwanto 02 Agustus 2018 12:42:45 WIB
Pemerintah DesaPuyung Kecamatan Pule Kabupaten Trenggalek Mengucapkan Terimakasih Kepada Bapak / Ibu Wajib Pajak Desa Puyung yang telah membayarkan Pajak Bumi dan Bangunanya Sebelum Jatuh Tempo Yang telah ditentukan. Berkat Kesadaran Panjenengan dan Kerja Sama Pemungut PBB Desa Puyung Desa Puyung Kembali mendapatakan Kehormatan Pembinaan Desa SadarHukum dari Sekretrariat Daerah Kabupaten Trenggalek Bagian hukum Tahun 2018. Ini merupakan Kali kedua Desa Puyung mendapatkan Kehormatan Pembinaan Desa SadarHukum dari Sekretrariat Daerah Kabupaten Trenggalek Bagian hukum setelah tahun 2017 kemarin berkat Pelunasan PBB Desa Puyung sebelum Jatuh tempo. bertempat di Aula Balai Desa Puyung pada hari selasa tanggal 31 Juli Tahun 2018 Pembinaan Desa Sadar Hukum dilaksanakan. Selain dihadiri BagianHukum Kabupaten Trenggalek, Pembinaan tersebut Juga dihadiri Oleh bagian Hukum Provinsi Jawa Timur Selaku Penyampai materi. Selain Perangkat Desa Puyung, Peserta pembinaan yang dihadirkan merupaka Seleksi dari bapak Kepala Desa Puyung dari berbagai Elemen Masyarakat diataranya Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan Tokoh Pemuda, Tokoh Seni Budaya, Guru dari Dunia Pendidikan dan lain-lain. Menurut Pengamatan bapak Kepala Desa Puyung, elemem Masyarakat yang dihadirkan dalam pembinaan tersebut adalah Tokoh Vokal Desa Puyung yang dapat berkomunikasi secara langsung dengan seluruh Masyarakat. Harapan bapak Kepala Desa segala Ilmu atau Materi dalam Pembinaan Hukum tersebut dapat disebar luaskan kepada Seluruh lapisan Masyarakat Desa Puyung. Banyak Hla di bahas dalam pembinaan tersebut, Mulaia dari Masalah hukum Perdata dan Hukum Pidana. Disampaikan Pula Oleh Bapak / Ibu Pemateri bahwasanya saat ini Pemerintah membeikan Bantuan hukum Kepada Masyarakat Kurang Mampu/ Miskin yang sedang mengalami Permasalahan hukum. adapun persyaratan yang diperlukan yakni pemohon membawa Identitas yang dimilikinya dan Surat Keterangan Tidak Mampu atau surat Keterangan Miskin dari Desa. Selanjutnya Pemohon datang Kepada Instansi terkait dengan membawa perlengkapan tersebut diatas kemudian si pemohon akan mendapatkan Bantuan Pelindungan Hukum Secara Gratis dalam Penyelesaian Permasalahan Hukum yang sedang menjeratnya. Disampaikan Pula Perlunya Kewaspadaan didalam kehidupan sehari hari dalam Keluarga Untuk menghindari Timbulnya Permasalahan Hukum di dalam Keluarga dan Masyarakat. didalam Kalangan Remaja disampaikan pula bahaya dari Penyalahgunaan media sosial, dan Pergaulan Bebas yang mana dari ke dua hal tersebut diatas sangat rawan akan timbulnya berbagai masalah hukum.
Komentar atas Pembinaan Desa Sadar Hukum Oleh Sekretariat Daerah Bagian Hukum Kabupaten Trenggalek
Semoga Kesadaran Hukum Masyarakat Semakin tinggi.
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |
- Truck bermuatan garam terguling di Desa Puyung
- Pelantikan KPPS Desa Puyung Kecamatan Pule Kabupaten Trenggalek Untuk Pemilu Tahun 2024
- Rapat pra pembangunan di Desa Puyung Tahun 2023
- Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Bulan Mei kembali disalurkan
- Laporan realisasi APBDes Desa Puyung Tahun 2022
- Halal bihalal PPDI Kecamatan Pule Tahun 2023
- Publikasi APBDes Desa Puyung Tahun Anggaran 2023