Pengumuman Libur dan Penyesuaian Pelayanan Kantor Desa Puyung Jelang Nyepi dan Idul Fitri 1447 H
Wina Purwanto 17 Maret 2026 13:02:11 WIB
Pemerintah Desa Puyung, Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek, resmi mengumumkan penyesuaian jadwal pelayanan kepada masyarakat dalam rangka menyambut Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Trenggalek Nomor 343 Tahun 2026 tentang penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek selama masa libur nasional dan cuti bersama.
Dalam pengumuman tersebut dijelaskan bahwa pelayanan di Kantor Desa Puyung akan mengalami perubahan jadwal selama periode libur nasional. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebijakan pemerintah pusat dan daerah, sekaligus memberikan kesempatan bagi para pegawai untuk menjalankan ibadah serta merayakan hari besar keagamaan bersama keluarga.
Adapun jadwal yang telah ditetapkan, pelayanan di Kantor Desa Puyung akan ditutup sementara (libur) mulai tanggal 18 Maret hingga 24 Maret 2026. Selama periode ini, seluruh aktivitas pelayanan administrasi kepada masyarakat tidak dapat dilakukan secara langsung di kantor desa.
Meski demikian, pemerintah desa tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menerapkan sistem kerja fleksibel setelah masa libur. Pada tanggal 25, 26, dan 27 Maret 2026, pelayanan akan kembali dibuka dengan sistem Work From Anywhere (WFA). Dengan sistem ini, para perangkat desa tetap menjalankan tugas dan fungsi pelayanan meskipun tidak sepenuhnya berada di kantor secara fisik.
Kepala Desa Puyung menyampaikan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat memberikan keseimbangan antara pelayanan publik dan kebutuhan pegawai dalam merayakan hari besar keagamaan. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk dapat menyesuaikan kebutuhan administrasi sebelum masa libur berlangsung agar tidak mengalami kendala.
“Dengan adanya pengumuman ini, kami berharap masyarakat dapat memahami dan menyesuaikan keperluan administrasi lebih awal. Kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, termasuk melalui sistem WFA setelah masa libur,” ujarnya.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan tetap menjaga ketertiban serta memanfaatkan layanan yang tersedia secara bijak selama masa penyesuaian ini. Pemerintah Desa Puyung memastikan bahwa meskipun ada perubahan pola kerja, kualitas pelayanan kepada masyarakat akan tetap menjadi prioritas utama.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan pelaksanaan ibadah Hari Suci Nyepi dan perayaan Hari Raya Idul Fitri dapat berjalan dengan khidmat, tanpa mengabaikan tanggung jawab pelayanan publik kepada masyarakat.
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengumuman Libur dan Penyesuaian Pelayanan Kantor Desa Puyung Jelang Nyepi dan Idul Fitri 1447 H
- Harga Porang di Desa Puyung Tembus Rp11.800 per Kilogram, Petani Mulai Rasakan Angin Segar
- Petani Empon-Empon Desa Puyung Resah, Tanaman Jahe Mengalami Kerusakan dan Dorman Sebelum Waktunya
- Semangat Petani Porang di Desa Puyung Kembali Tumbuh Seiring Kabar Harga Menguat
- Jaga Imunitas Generasi Penerus, Desa Puyung Gelar Imunisasi Rutin Balita
- Tradisi Maleman ing Desa Puyung, Wujud Ngalap Berkah Lailatul Qadar
- Menelusuri Sejarah Lingkungan Kapas Salah Satu Pemukiman Di Jantung Desa Puyung
















