Kades Himbau Wajib Lapor 1X 24 Jam
01 Februari 2017 22:21:24 WIB
Dalam rangaka menjaga keamanan dan Ketertiban Msayarakat dan dalam menanggulangi penyebaran paham radikalisme didalam masayarakat, maka Kepala Desa Puyung Kecamatan Pule Kabupaten Trenggalek yaitu Bpak Sunoto menghimbau Kepada Seluruh Warga Masyarakata Desa puyung apabila ada tamu yang tidak dikenal mohon kiranya ditanyakan kepada tamu tersebut tentang identitas dirinya, setelah itu baru ditanya apa maskus dan tujuan kedatanganya. dan apabila tamu tersebut bermaksut menginap di rumah Warga, atau setidaknya telah bertamu 1 Kali 24 jam hendakya warga yang kedatangan tamu terssebut segera melapor Kepada Ketua RT dan RW di wiliyah masing masing Selanjutntnya ketua RT / RW Melaporkan Kejadian tersebut Kepada Kepala Dusunnya untuk selanjutnya agar ditindaklanjuti Jajaran Pemerintah Desa Puyung Kecamatan Pule Kabuaten Trenggalek.
Komentar atas Kades Himbau Wajib Lapor 1X 24 Jam
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Gema Ramadhan di Ujung Barat Trenggalek: Tradisi Megengan Awali Puasa Masyarakat Desa Puyung
- Tempuyung “Tempuh Wuyang” atau Timpuh Iyung, Tanaman Liar Sarat Manfaat dan Desa Puyung
- Filosofi di Balik Lembutnya Kue Apem: Sajian Maaf dan Syukur Masyarakat Nusantara
- Pemerintah Desa Puyung Umumkan Penyesuaian Jadwal Pelayanan Selama Libur Imlek 2026
- Harapan Warga Terjawab, Pihak Terkait Tinjau Jembatan Blimbing yang Rusak
- Kirab Seribu Apem Semarakkan SD Negeri 2 Puyung (SEDAYU), Perkuat Kebersamaan .
- Lumpuhnya Ekonomi "Bank Hidup": Harga Kambing di Desa Puyung Tak Kunjung Pulih













