Kades Himbau Wajib Lapor 1X 24 Jam
01 Februari 2017 22:21:24 WIB
Dalam rangaka menjaga keamanan dan Ketertiban Msayarakat dan dalam menanggulangi penyebaran paham radikalisme didalam masayarakat, maka Kepala Desa Puyung Kecamatan Pule Kabupaten Trenggalek yaitu Bpak Sunoto menghimbau Kepada Seluruh Warga Masyarakata Desa puyung apabila ada tamu yang tidak dikenal mohon kiranya ditanyakan kepada tamu tersebut tentang identitas dirinya, setelah itu baru ditanya apa maskus dan tujuan kedatanganya. dan apabila tamu tersebut bermaksut menginap di rumah Warga, atau setidaknya telah bertamu 1 Kali 24 jam hendakya warga yang kedatangan tamu terssebut segera melapor Kepada Ketua RT dan RW di wiliyah masing masing Selanjutntnya ketua RT / RW Melaporkan Kejadian tersebut Kepada Kepala Dusunnya untuk selanjutnya agar ditindaklanjuti Jajaran Pemerintah Desa Puyung Kecamatan Pule Kabuaten Trenggalek.
Komentar atas Kades Himbau Wajib Lapor 1X 24 Jam
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |
- Truck bermuatan garam terguling di Desa Puyung
- Pelantikan KPPS Desa Puyung Kecamatan Pule Kabupaten Trenggalek Untuk Pemilu Tahun 2024
- Rapat pra pembangunan di Desa Puyung Tahun 2023
- Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Bulan Mei kembali disalurkan
- Laporan realisasi APBDes Desa Puyung Tahun 2022
- Halal bihalal PPDI Kecamatan Pule Tahun 2023
- Publikasi APBDes Desa Puyung Tahun Anggaran 2023