Kades Himbau Wajib Lapor 1X 24 Jam

01 Februari 2017 22:21:24 WIB

Dalam rangaka menjaga keamanan dan Ketertiban Msayarakat dan dalam menanggulangi penyebaran paham radikalisme didalam masayarakat, maka Kepala Desa Puyung Kecamatan Pule Kabupaten Trenggalek yaitu Bpak Sunoto menghimbau Kepada Seluruh Warga Masyarakata Desa puyung apabila ada tamu yang tidak dikenal mohon kiranya ditanyakan kepada tamu tersebut tentang identitas dirinya, setelah itu baru ditanya apa maskus dan tujuan kedatanganya. dan apabila tamu tersebut bermaksut menginap di rumah Warga, atau setidaknya telah bertamu 1 Kali 24 jam hendakya warga yang kedatangan tamu terssebut segera melapor Kepada Ketua RT dan RW di wiliyah masing masing Selanjutntnya ketua RT / RW Melaporkan Kejadian tersebut Kepada Kepala Dusunnya untuk selanjutnya agar ditindaklanjuti Jajaran Pemerintah Desa Puyung Kecamatan Pule Kabuaten Trenggalek.

Komentar atas Kades Himbau Wajib Lapor 1X 24 Jam

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Puyung

tampilkan dalam peta lebih besar