Musyawarah Desa Rencana Kerja Pemerintah Desa Puyung Tahun 2019
Wina Purwanto 24 Juli 2019 05:04:55 WIB
Setelah musyawarah Dusun (MUSDUS) telah selesai dilaksanakan di ketiga Dusun se Desa Puyung, tim penyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMDES) Desa Puyung Kecamatan Pule Kabupaten Trenggalek mengadakan musyawarah Desa / Musdes.
Bertempat di aula balai desa puyung, acara musyawarah Desa tersebut telah dilaksanakan pada hari kamis (18/07/2019). Dengan menghadirkan seluruh elemen masyarakat, musyawarah tersebut dilakukan untuk menentukan maju mundurnya Desa Puyung untuk lima tahun kedepan. Dengan membawa hasil musyawarah dari masing-masing Dusun, Tim penyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah / RPJMDES Desa Puyung menyerahkan hasil rekapitulasi kepada BPD Desa Puyung.
Tampak dalam musyawarah tersebut, masalah pembangunan sarana dan prasarana Desa terutama Pembangunan perbaikan jalan masih menjadi topik pembahasan yang utama. Selain itu bidang pembinaan dan pemberdayaan masyarakat juga tak luput dari pokok pembahasan. Sebagaimana diketahui bahwa di Desa Puyung cukup berpotensi untuk beternak kambing, pemberdayaan terhadap para peternak juga patut diprioritaskan.
Banyaknya penduduk Desa Puyung yang menanamkan tanaman biofarmaka, pembinaan terhadap para petani juga perlu ditingkatkan.selain itu masih banyak lagi pokok bahasan yang dimusyawarahkan dalam pertemuan tersebut diantaranya masalah pendidikan, kesehatan masyarakat, isu stunting, desabilitas, perlindungan anak dan perempuan, seni budaya, pemuda olahraga dan lain sebagainya.
Tampak hadir dala pertemuan tersebut, Bapak Heru Sekretaris Kecamatan Pule, Ibu Siti Kholifah Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Pule, bapak Amin Babinsa Desa Puyung, Ibu Tosiah PPL Desa Puyung dan masih banyak lagi yang lainnya yang tidak bisa kami sebutkan namanya satu persatu. Musyawarah Desa tersebut dihadiri kurang lebih sekitar 150 warga masyarakat Desa Puyung. Mereka sangat antusias untuk ambil bagian dalam menentukan Pembangunan Desa Puyung untuk lima tahun kedepan.
Komentar atas Musyawarah Desa Rencana Kerja Pemerintah Desa Puyung Tahun 2019
Sebagai Pondasi Desa diharapkan pelaksanaan penyusunan RPJMDesa diperhatikan Regulasinya :Mulai : Pembentukan TIM Penyusun RPJMdesa lengkap SK nya, Musdus PKD,Musrenakeren sesuai amanah Perbub.No. 1 2019 dilanjutkan Musdes RPJMdesa dan yang terakhir Musrengbandes khusus RPJMdesa dan RPJMDes wajib diperdeskan sebgai legalitas Desa.kalaau semua regulasi dijalankan sesuai aturan dan jadwal maka desa tidak akan mengalami kesulitan.karena ini adalah kwajiban Desa bersama Kepala Desa terpilih. Karena semua harus dipertanggung jawabkan ( mulai perencanaan,pelaksanaa,pelaporan, dan pertanggung jawaban). selamat atas pelaksanaan MUSDESnya.semoga apa yg dicita2 oleh Desa dan Aspirasi dari masyarakat bisa di laksanakan Desa dengan Baik.trima kasih
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |
- Truck bermuatan garam terguling di Desa Puyung
- Pelantikan KPPS Desa Puyung Kecamatan Pule Kabupaten Trenggalek Untuk Pemilu Tahun 2024
- Rapat pra pembangunan di Desa Puyung Tahun 2023
- Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Bulan Mei kembali disalurkan
- Laporan realisasi APBDes Desa Puyung Tahun 2022
- Halal bihalal PPDI Kecamatan Pule Tahun 2023
- Publikasi APBDes Desa Puyung Tahun Anggaran 2023